Isu viral Djajadi Djaja dan Indomie: Sejarah Lama yang Kembali Viral

Isu viral Djajadi Djaja dan Indomie: Sejarah Lama yang Kembali Viral

Jakarta, Juni 2025 – Media sosial tengah diramaikan oleh perdebatan hangat antara dua merek mi instan ternama di Indonesia, Mie Gaga dan Indomie. Polemik ini mencuat setelah viralnya unggahan TikTok yang menyebut Djajadi Djaja, Komisaris PT Jakarana Tama (produsen Mie Gaga), sebagai sosok di balik lahirnya produk legendaris Indomie.

Asal Mula Kisruh: TikTok dan Ledakan Komentar Netizen

Kontroversi bermula dari unggahan netizen yang menyebut bahwa Djajadi Djaja merupakan pencipta awal Indomie, sebelum akhirnya berpisah jalan dengan Grup Salim, pemilik resmi brand Indomie saat ini. Unggahan-unggahan tersebut ramai dibagikan di TikTok dan Instagram, memunculkan gelombang dukungan terhadap Mie Gaga.

Netizen bahkan menyerbu akun resmi Indomie di Instagram dengan komentar bernada tudingan dan sindiran. Beberapa menyebut Mie Gaga sebagai "mi kebanggaan," sementara yang lain menganggap Indomie sebagai hasil “perampasan”.

Efek Viral: Saham Indomie Merosot

Tak hanya berdampak di ranah media sosial, sentimen negatif tersebut turut mempengaruhi kinerja saham Indofood CBP (ICBP), produsen Indomie. Tercatat, sejak 18 Agustus hingga 1 September 2023, harga saham ICBP turun 4,27%, dari Rp11.700 ke Rp11.200 per lembar. Akibatnya, kapitalisasi pasar perusahaan anjlok Rp5,83 triliun.

Saham induk perusahaan, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), juga ikut melemah hingga 1,75% dalam periode yang sama.

Klarifikasi dari PT Jakarana Tama

Merespons viralnya kabar tersebut, PT Jakarana Tama akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa Djajadi Djaja tidak pernah membuat atau menyebarkan klaim sebagai pendiri Indomie. Ia juga tidak pernah menjadi narasumber atau dimintai keterangan atas konten-konten yang beredar.

Pihak perusahaan menambahkan bahwa mereka tidak akan memberikan tanggapan lebih lanjut atas isu ini dan meminta semua pihak untuk tidak memparodikan atau menyalahgunakan nama Bapak Djajadi dalam bentuk apapun, termasuk dengan bantuan teknologi seperti AI.

Sengketa Lama yang Kembali Terkuak

Di balik isu viral ini, ternyata terdapat sejarah panjang antara Djajadi Djaja dan Grup Salim. Pada tahun 1984, Djajadi yang kala itu memiliki perusahaan Sanmaru Food, menjalin kerja sama dengan pihak Salim Group untuk memperluas bisnis mi instannya. Namun, hubungan tersebut berakhir pada 1993 ketika perusahaan Djajadi mengalami krisis keuangan.

Pada 1999, Djajadi menggugat Indofood dan empat eksekutifnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menuntut ganti rugi sebesar Rp620 miliar atas dugaan praktik bisnis yang tidak sehat, serta mempersoalkan penjualan 11 merek makanan miliknya – termasuk Indomie dan Chiki – dengan harga hanya Rp30.000.

Menurut Djajadi, ia dipaksa menyerahkan hak atas merek-merek tersebut dalam perjanjian jual beli yang menurutnya tidak sah. Ia mengklaim bahwa merek-merek itu adalah milik pribadinya dan tidak semestinya dijual sebagai aset perusahaan.

Kasus ini memperlihatkan betapa sejarah bisnis yang kelam bisa kembali mencuat di era digital hanya melalui unggahan di media sosial. Meski tidak ada bukti resmi yang membenarkan klaim viral tersebut, opini publik telah terlanjur terbentuk dan berdampak pada reputasi hingga nilai pasar perusahaan.

Kini, semua pihak dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan memahami konteks sejarah bisnis secara menyeluruh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GOHYONG: KULINER KEKINIAN YANG WAJIB KAMU COBA

SELALU JADI FAVORIT, INI DIA RAHASIA KELEZATAN MIE KARI!